Skip to main content

Narkoba di wilayah Kampus

          Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Narkoba juga merupakan psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat sedang dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun obat-obatan tersebut terkadang disalahgunakan oleh para pemakainya secara berlebihan sehingga membuat seseorang yang memakainya akan ketagihan/ketergantungan.

            Narkotika dapat dikelompokkan menjadi 3 golongan, yaitu:

 1.      Narkotika golongan 1 : narkotika yang paling berbahaya, berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan, tidak digunakan dalam terapi. Contohnya : Heroin, Kokain, Ganja, Putaw
 2.      Narkotika golongan 2 : narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan, digunakan dalam terapi. Contoh : Morfin dan Petidin.
 3.      Narkotika golongan 3 : narkotika narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan, banyak digunakan dalam terapi. Contoh : Kodein.

Penyebaran narkoba di wilayah universitas sedang marak-maraknya terjadi saat ini. Banyak mahasiswa yang bukan hanya menjadi pemakai narkoba tetapi juga menjadi bandar narkoba. Sebagai contoh di UNHAS (Universitas Hassanuddin) pihak BNN menemukan salah seorang mahasiswa yang tertangkap sebagai bandar narkoba dan bukan hanya mahasiswanya saja bahkan rektor UNHAS pun ikut tertangkap basah sedang berpesta sabu di hotel. Begitu parahnya kah penyebaran narkoba yang terjadi di antara mahasiswa dan dilingkungan Universitas di Indonesia?.

Faktor penyebab penyalahgunaan narkoba adalah ketika seseorang itu sedang memiliki masalah yang sangat rumit sehingga mereka mencari jalan pintas untuk memakai narkoba supaya bisa menghilangkan stress, namun itu hanya sesaat saja. Tetapi ada faktor lain yang bisa menyebabkan seseorang menggunakan obat terlarang itu yaitu karena faktor lingkungan yang negatif sehingga kita bisa terpengaruh untuk memakai obat terlarang (narkoba).

Upaya pencegahan pemberantasan narkoba di wilayah Universitas pun terus di galakkan oleh BNN. Pihak Kampus seharusnya juga ikut bekerja sama dengan BNN dalam pemberantasan narkoba di wilayah kampus. Hal pertama yang dilakukan pihak kampus untuk mencegah terjadinya pemakaian narkoba adalah dengan melakukan tes urine setiap 6 bulan sekali untuk mengetahui apakah seseorang itu teridentifikasi narkoba atau tidak. Yang kedua bila ada yang teridentifikasi narkoba langsung di keluarkan dari kampus (D.O) dan menyerahkannya kepihak yang berwenang untuk direhabilitasi. Dalam hal ini pihak kampus jangan hanya melakukan peraturan untuk mahasiswa saja tetapi juga untuk semua dosen, rektor, dll yang berada di wilayah kampus tersebut.

Comments

Popular posts from this blog

PERBEDAAN ANTARA ILMU SOSIAL DASAR DAN ILMU BUDAYA DASAR

Ilmu Sosial Dasar adalah ilmu yang mengkaji mengenai masalah-masalah sosial yang terjadi didalam masyarakat. Ilmu sosial dasar ini sangat penting untuk diterapkan didalam masyarakat karena dengan mempelajari ilmu sosial dasar ini masyarakat dapat mengatasi masalah sosial yang sering terjadi sehingga tidak menimbulkan perpecahan antar masyarakat. Ilmu sosial dasar ini saat ini sudah masuk ke dalam kurikulum pembelajaran di perguruan tinggi dengan tujuan untuk menanamkan nilai-nilai sosial sehingga para mahasiswa dapat memahami bahwa adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah yang selalu ada didalam masyarakat, menyadari bahwa setiap masalah sosial bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat itu bersifat kompleks dan cara penyelesaiannya hanya dengan mempelajarinya, peka dan tanggap/cekatan terhadap masalah-masalah sosial yang ada didalam masyarakat untuk ikut serta dalam upaya menanggulangi masalah-masalah sosial tersebut. Ruang lingkup ilmu sosial dasar men...

Arti dari Sebuah Keindahan

Keindahan Apa sih keindahan itu? Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, keindahan diartikan sebagai keadaan yang enak dipandang, cantik, bagus benar atau elok. Keindahan dipelajari sebagai bagian dari estetika, sosiologi, psikologi sosial, dan budaya. Sebuah "kecantikan yang ideal" adalah sebuah entitas yang dikagumi, atau memiliki fitur yang dikaitkan dengan keindahan dalam suatu budaya tertentu, untuk kesempurnaannya. Keindahan adalah sifat-sifat yang merujuk kepada sesuatu yang indah di mana manusia mengekspresikan perasaan indah tersebut melalui berbagai hal yang mengandung unsur estetis yang dinilai secara umum oleh masyarakat. Menurut The Liang Gie dalam bukunya “ Garis Besar Estetik” (Filsafat Keindahan), dalam bahasa Inggris Keindahan diterjemahkan dengan kata “Beautiful”, bahasa Perancis “Beau” , Italia dan Spanyol “Bello” , kata-kata itu ber asal dar i bahasa Latin “Bellum” , akar katanya adalah “Bonum” yang berarti Kebaikan kemudian mempunyai bentuk pengecila...

METODE GREEDY, DIVIDE AND CONQUER

METODE GREEDY      Metode/Algoritma Greedy merupakan algoritma yang membentuk solusi langkah per langkah. Pada setiap langkah tersebut akan dipilih keputusan yang paling optimal. Keputusan tersebut tidak perlu memperhatikan keputusan selanjutnya yang akan diambil, dan keputusan tersebut tidak dapat diubah lagi pada langkah selanjutnya. a. Prinsip Utama Algoritma Greedy Prinsip utama algoritma greedy adalah ?take what you can get now!?. Maksud dari prinsip tersebut adalah sebagai berikut: Pada setiap langkah dalam algoritma greedy, kita ambil keputusan yang paling optimal untuk langkah tersebut tanpa memperhatikan konsekuensi pada langkah selanjutnya. Kita namakan solusi tersebut dengan optimum lokal. Kemudian saat pengambilan nilai optimum lokal pada setiap langkah, diharapkan tercapai optimum global, yaitu tercapainya solusi optimum yang melibatkan keseluruhan langkah dari awal sampai akhir. Contoh kasus algoritma greedy : Misalkan tersedia koin : 1, 3, 5....